For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Perikanan Nasional

Also known as: Kepmen KKP 85/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 85/KEPMEN-KP/2016

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2016Publication Date:29 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenetapan Lokasi Pembangunan Sentra Perikanan Nasional
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date29 Desember 2016
Publication Date29 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan lokasi pembangunan Sentra Perikanan Nasional. Latar belakang penetapan ini adalah untuk mempercepat industri perikanan di pelabuhan perikanan. Lokasi yang ditetapkan meliputi:

  1. Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta;
  2. Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara;
  3. Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, Bali;
  4. Pelabuhan Perikanan Sendang Biru, Jawa Timur; dan
  5. Pelabuhan Perikanan Jayanti, Jawa Barat.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)