For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2024

Also known as: Perda Kabupaten Bangli 4/2024 · Perda Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:26 Februari 2024Publication Date:26 Februari 2024
Landasan Peraturan Perundangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2024
LocationPemerintah Kabupaten Bangli
Effective Date26 Februari 2024
Publication Date26 Februari 2024
Place of EnactmentBangli

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan lembaga non-pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, dan kepastian hukum dalam pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Ketentuan substansial mencakup:

  1. Tugas Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan pedoman tentang pelaksanaan PUG.
  2. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan, mengkoordinasi, memfasilitasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PUG.
  3. Pembentukan Pokja PUG untuk percepatan pelembagaan PUG di seluruh Perangkat Daerah.
  4. Peran serta Lembaga Non Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan PUG.
  5. Pelaksanaan PUG melalui pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah.

Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dan Renja Perangkat Daerah.

1. Pokja PUG yang telah dibentuk sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugas sampai dengan dibentuknya Pokja PUG berdasarkan Peraturan Daerah ini.

(-)