For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

Also known as: Perda Kabupaten Banyuwangi 13/2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
LocationPemerintah Kabupaten Banyuwangi
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentBanyuwangi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air.

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2017 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi terkait mutu air, klasifikasi air, dan kerjasama daerah. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan mengenai penilaian baku mutu air limbah dan kerjasama pengendalian pencemaran air. Peraturan ini juga menghapus Pasal 56 dari Peraturan Daerah sebelumnya. Secara substansial, peraturan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyesuaikan regulasi pengendalian pencemaran air di Kabupaten Banyuwangi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dinamika pengelolaan lingkungan hidup.

(-)

(-)