For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 153 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1957 tentang Penunjukan Mr. Sunaryo Sebagai Menteri Agama Ad Interim

Also known as: Keppres 153/1957 · Keppres No. 153 Tahun 1957 · Keppres Nomor 153 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:25 Juni 1957
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Mr. Sunaryo Sebagai Menteri Agama Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Juni 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil karena Menteri Agama, Sdr. K.H. Iljas, akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji dan mengunjungi negara-negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, diperlukan penunjukan seorang Menteri lain untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Agama ad interim selama ketidakhadiran beliau. Ketentuan Substansial: Dalam keputusan ini, Presiden Republik Indonesia menunjuk Menteri Agraria, Mr. Sunarjo, untuk bertindak sebagai Menteri Agama ad interim. Penunjukan ini berlaku mulai tanggal 10 Juni 1957 dan berlangsung selama Menteri Agama Sdr. K.H. Iljas berada di luar negeri. Mr. Sunarjo akan menjalankan tugas ini di samping jabatannya sebagai Menteri Agraria.

(-)

(-)