For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 12/2020 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 12 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 12 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2020Publication Date:30 Desember 2020
Perlindungan Keluarga & Anak

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
LocationPemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Effective Date30 Desember 2020
Publication Date30 Desember 2020
Place of EnactmentTenggarong

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 Nomor 32)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perubahan tersebut meliputi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tanggung jawab perlindungan anak, termasuk memfasilitasi pelayanan terpadu, menyediakan sarana dan prasarana, meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan, dan melakukan evaluasi. Pemerintah Daerah juga berwenang merumuskan kebijakan dan program tentang penghapusan perlakuan salah dan kekerasan kepada anak, melakukan koordinasi dan kerjasama dalam penyelenggaraan perlindungan kepada korban, serta melakukan kerjasama dengan penyedia layanan dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan korban. Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah, yang dapat diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak.

(-)

(-)