For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata

Also known as: Perda Kabupaten Tapin 1/2018 · Perda Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:17 Mei 2018Publication Date:17 Mei 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata
LocationPemerintah Kabupaten Tapin
Effective Date17 Mei 2018
Publication Date17 Mei 2018
Place of EnactmentRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2009 Nomor 02).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009, maka retribusi izin hotel, penginapan atau wisma, dan pondok wisata tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Tapin.

(-)

(-)