on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1960 tentang Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Rekyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Also known as: PP 11/1960 · PP No. 11 Tahun 1960 · PP Nomor 11 Tahun 1960