on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2025 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS, ACQUIRED IMMUNO-DEFICIENCY SYNDROME, DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL DI DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Kutai Timur 3/2025 · Perda Kabupaten Kutai Timur No. 3 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dan landasan hukum dalam pelaksanaan Penanggulangan HIV, AIDS, dan IMS di Kabupaten Kutai Timur. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan HIV, AIDS, dan IMS, menurunkan infeksi baru, mengurangi dampak sosial ekonomi, serta menghilangkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap orang yang terinfeksi.
Tanggung jawab Pemerintah Daerah meliputi:
Ketentuan Substansial: