on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03 /PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Also known as: Permenkop UKM 03 /PER/M.KUKM/III/2015 · Permenkop UKM No. 03 /PER/M.KUKM/III/2015
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mengatur tentang Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Latar belakang dari peraturan ini adalah pengelolaan arsip yang belum optimal dalam mendukung tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pentingnya klasifikasi arsip sebagai instrumen pengelolaan arsip dinamis. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memfasilitasi penciptaan, akses, penggunaan, dan penyusutan arsip di lingkungan kementerian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya klasifikasi arsip sebagai dasar untuk penomoran surat, pemberkasan, dan penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Klasifikasi arsip disusun berdasarkan fungsi dan tugas pencipta arsip, bukan berdasarkan struktur organisasi.