For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 103/2013 · Permenhub No. 103 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 103 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2013Publication Date:30 Desember 2013
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeStandar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date31 Desember 2013
Publication Date30 Desember 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2013 ini ditetapkan untuk menjamin objektivitas dan kualitas dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Standar kompetensi jabatan struktural ini menjadi dasar dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, serta penyusunan dan pengembangan sistem Diklat berbasis kompetensi. Tujuan dari standar ini adalah untuk mewujudkan optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan dalam jabatan secara berjenjang. Standar kompetensi ini bersifat dinamis dan dapat dievaluasi sesuai kebutuhan dan perkembangan organisasi serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

(-)

(-)