For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Statuta Politeknik STIA LAN Bandung

Also known as: Peraturan LAN 3/2022 · Peraturan LAN No. 3 Tahun 2022 · Peraturan LAN Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2022Publication Date:25 Februari 2022
Statuta KelembagaanSistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Lembaga Administrasi Negara
ThemeStatuta Politeknik STIA LAN Bandung
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date01 Maret 2022
Publication Date25 Februari 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Statuta Politeknik STIA LAN Bandung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 233).

Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini menetapkan Statuta Politeknik STIA LAN Bandung. Statuta ini merupakan peraturan dasar pengelolaan Poltek STIA LAN yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Poltek STIA LAN.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN.

Ketentuan Substansial:

Poltek STIA LAN adalah unit pelaksana teknis di lingkungan LAN yang berbentuk perguruan tinggi dan menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) berasaskan Pancasila. Visi Poltek STIA LAN adalah menjadi perguruan tinggi unggulan dalam Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Profesi di bidang administrasi bagi penyelenggara pemerintahan dan pembangunan.

Organisasi Poltek STIA LAN terdiri atas Dewan Penyantun, Senat, Direktur, dan Satuan Pengawas Internal. Peraturan ini mengatur tugas, keanggotaan, dan pengangkatan ketua dan sekretaris dari Dewan Penyantun dan Senat. Direktur memiliki tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan melaksanakan kebijakan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pemilihan Direktur dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pengangkatan. Organisasi Direktur terdiri atas Wakil Direktur, bagian, Jurusan, unsur pendukung, dan unit pelaksana teknis.

Dosen dan Tenaga Kependidikan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier. Mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan ini. Poltek STIA LAN dapat melakukan kerja sama bidang Akademik dan Nonakademik dengan perguruan tinggi dan/atau pihak lain.

1. Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, pejabat di lingkungan Poltek STIA LAN tetap melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Statuta Politeknik STIA LAN Bandung, sampai dengan ditetapkannya pejabat baru berdasarkan Peraturan Lembaga ini.

(-)