For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1974

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1974 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan untuk Pembangunan Kabupaten dan Kotamadya

Also known as: Inpres 3/1974 · Inpres No. 3 Tahun 1974 · Inpres Nomor 3 Tahun 1974

Status:
Active
Effective Date:22 Maret 1974Publication Date:22 Maret 1974
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePedoman Pelaksanaan Bantuan untuk Pembangunan Kabupaten dan Kotamadya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Maret 1974
Publication Date22 Maret 1974
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek pembangunan prasarana perhubungan dan produksi di tingkat Kabupaten dan Kotamadya, dengan tujuan memperluas lapangan kerja dan memperkuat pelaksanaan proyek Pembangunan Lima Tahun. Bantuan dana direncanakan untuk diberikan kepada Daerah Tingkat II sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1974.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian kewenangan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri dalam pelaksanaan bantuan pembangunan. Setiap Kabupaten dan Kotamadya akan menerima bantuan yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk dengan minimum Rp.16.000.000,-. Proyek yang didanai harus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi. Menteri terkait bertanggung jawab atas pembinaan, penyediaan biaya, dan pelaporan pelaksanaan proyek. Gubernur dan Bupati/Walikota bertanggung jawab atas pengesahan dan pelaporan proyek.

(-)

(-)