For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2017 tentang Uraian Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Unit Utama

Also known as: Permen Ristekdikti 89/2017 · Permen Ristekdikti No. 89 Tahun 2017 · Permen Ristekdikti Nomor 89 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2017Publication Date:22 Desember 2017
Profesi & Sertifikasi KeahlianStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeUraian Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Unit Utama
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date28 Desember 2017
Publication Date22 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menata pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan menetapkan uraian jabatan pelaksana di lingkungan Unit Utama. Uraian jabatan ini mencakup informasi dan karakteristik jabatan seperti nomor kode jabatan, nama jabatan, unit kerja atasan, ikhtisar jabatan, uraian tugas, hasil kerja, bahan kerja, peralatan kerja, pedoman kerja, tanggung jawab, wewenang, hubungan kerja, keadaan tempat kerja, upaya fisik, risiko bahaya, dan syarat jabatan. Uraian jabatan digunakan untuk penataan kelembagaan, penataan pegawai, ketatalaksanaan, dan sebagai pedoman pelaksanaan kinerja pegawai. Uraian jabatan ditetapkan berdasarkan hasil analisis jabatan dan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)