For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 134 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Perum PT Jaminan Kredit Indonesia

Also known as: PP 134/2015 · PP No. 134 Tahun 2015 · PP Nomor 134 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2015Publication Date:28 Desember 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Perum PT Jaminan Kredit Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2015
Publication Date28 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat yang mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut ditetapkan sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah).

(-)

(-)