For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2013

Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama

Also known as: Peraturan Menag 79/2013 · Peraturan Menag No. 79 Tahun 2013 · Peraturan Menag Nomor 79 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:7 Oktober 2013Publication Date:4 Oktober 2013

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemePencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
LocationKementerian Agama
Effective Date07 Oktober 2013
Publication Date04 Oktober 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2012 belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait. Dengan pencabutan ini, diharapkan dapat menghindari ketidakpastian hukum dan memastikan bahwa peraturan yang berlaku telah mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari pihak terkait.

(-)

(-)