For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 102 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 1966 tentang Mengangkat Kolonel Sudjono Humardani sebagai Anggota DPRGR dari Golongan Karya

Also known as: Keppres 102/1966 · Keppres No. 102 Tahun 1966 · Keppres Nomor 102 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:10 Mei 1966Publication Date:10 Mei 1966
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengangkat Kolonel Sudjono Humardani sebagai Anggota DPRGR dari Golongan Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Mei 1966
Publication Date10 Mei 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang wafatnya Letnan Jenderal Anumerta M.T. Harjono, yang merupakan Anggota DPR-GR dari Golongan Karyawan Angkatan Bersenjata Angkatan Darat. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menunjuk pengganti yang memenuhi syarat, yaitu Kolonel Sudjono Humardani NRP 16963, sebagai Anggota DPR-GR dari golongan yang sama. Keputusan ini menetapkan pengangkatan Kolonel Sudjono Humardani sebagai pengganti almarhum, dan menyampaikan keputusan ini kepada berbagai pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet Dwikora, para Menteri, Deputi Menteri, dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi.

(-)

(-)