For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/OT.140/4/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/OT.140/4/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian

Also known as: Permentan 45/Permentan/OT.140/4/2013 · Permentan No. 45/Permentan/OT.140/4/2013

Status:
Active
Effective Date:25 April 2013Publication Date:19 April 2013
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian
LocationKementerian Pertanian
Effective Date25 April 2013
Publication Date19 April 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini diterbitkan untuk menetapkan pedoman penyelenggaraan sertifikasi profesi penyuluh pertanian, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang mengamanatkan peningkatan kompetensi penyuluh. Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme pejabat fungsional Penyuluh Pertanian serta menjamin mutu penyelenggaraan sertifikasi profesi dan penyuluhan pertanian.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pedoman penyelenggaraan sertifikasi profesi penyuluh pertanian. Peraturan ini mengatur standar, akreditasi, serta pola pendidikan dan pelatihan penyuluh. Hak dan kewajiban subjek hukum diatur dalam peraturan ini, termasuk persyaratan kompetensi bagi penyuluh pertanian.

(-)

(-)