on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas
Also known as: PERPRES 22/2010 · PERPRES No. 22 Tahun 2010 · PERPRES Nomor 22 Tahun 2010
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet nasional di tingkat internasional melalui Program Indonesia Emas (PRIMA). Program ini dirancang untuk membina dan melatih atlet secara sistematis, terencana, berkesinambungan, dan modern, dengan harapan dapat mengangkat prestasi olahraga nasional ke tingkat internasional.
Ketentuan Substansial: PRIMA melibatkan pengembangan bakat calon atlet, seleksi dan penetapan atlet dan pelatih, serta penerapan pelatihan performa tinggi. Program ini juga mencakup pembinaan kehidupan sosial dan pola hidup atlet, serta penyediaan prasarana dan sarana olahraga standar internasional. Dewan Nasional PRIMA dibentuk untuk membina dan mengendalikan penyelenggaraan program ini, dengan Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana sebagai struktur organisasi utama. Program ini juga mengintegrasikan semua bentuk pelatihan nasional untuk pekan olahraga internasional yang dibiayai oleh negara.