on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penerapan Kuota Tingkat Tarif Impor Barang Tertentu Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates)
Also known as: Permendag 29/2023 · Permendag No. 29 Tahun 2023 · Permendag Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penerapan Kuota Tingkat Tarif (Tariff Rate Quota/TRQ) untuk impor barang tertentu berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (IUAE-CEPA). Latar belakangnya adalah untuk memberikan kemudahan pelaksanaan penerapan kuota tingkat tarif sebagaimana telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2023.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: