For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Investasi Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Situbondo 16/2013 · Perda Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:17 Januari 2014Publication Date:12 Desember 2013
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Investasi Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Situbondo
Effective Date17 Januari 2014
Publication Date12 Desember 2013
Place of EnactmentSitubondo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Investasi Daerah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2010 Nomor 01).

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Investasi Daerah Kabupaten Situbondo. Perubahan tersebut dilakukan dengan menyisipkan Pasal 16A antara Pasal 16 dan Pasal 17. Pasal 16A tersebut mengatur tentang Investasi Daerah Jangka Panjang Permanen Tahun Anggaran 2014 untuk Perkuatan Modal PT. BPR Syariah sebesar Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah). Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)