For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau

Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 11/2006 · Perda Kabupaten Pemalang No. 11 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:22 Juni 2006Publication Date:19 Juni 2006
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau
LocationPemerintah Kabupaten Pemalang
Effective Date22 Juni 2006
Publication Date19 Juni 2006
Place of EnactmentPemalang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau. Latar belakang perubahan ini adalah adanya berbagai jenis komoditi yang dibudidayakan di air payau dengan risiko dan modal yang berbeda, sehingga retribusi perlu ditetapkan berdasarkan jenis komoditi. Perubahan utama terletak pada Pasal 8 yang mengatur tarif retribusi. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis komoditi dan nilai hasil pelelangan produksi ikan air payau. Tarif untuk ikan rucah dan udang pasangan ditetapkan sebesar 1%, ikan bandeng 0,2%, ikan kerapu, udang budidaya, kepiting, rajungan, rumput laut, dan kerang-kerangan masing-masing 0,1%.

(-)

(-)