For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019

Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Model Dokumen Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Also known as: SE Kepala LKPP 10/2019 · SE Kepala LKPP No. 10 Tahun 2019 · SE Kepala LKPP Nomor 10 Tahun 2019

Status:
Active
Publication Date:18 Juli 2019
Kemitraan Pemerintah & SwastaPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypeSurat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ThemeModel Dokumen Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
LocationLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Effective Date-
Publication Date18 Juli 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Surat Edaran ini diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memberikan panduan kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan Panitia Pengadaan dalam menyusun Dokumen Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen pengadaan tersebut. Model Dokumen Pengadaan ini mencakup berbagai versi dokumen prakualifikasi dan permintaan proposal dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta model perjanjian kerjasama. Dokumen ini tidak bersifat mengikat dan dapat disesuaikan oleh PJPK atau Panitia Pengadaan sesuai kebutuhan, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)