For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 161 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161 Tahun 1954 tentang Anggota Delegasi Indonesia ke Belanda

Also known as: Keppres 161/1954 · Keppres No. 161 Tahun 1954 · Keppres Nomor 161 Tahun 1954

Status:
Active
Publication Date:11 Agustus 1954
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeAnggota Delegasi Indonesia ke Belanda
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date11 Agustus 1954
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat keputusan kami tanggal 19 Juni 1954 No. 125 tahun 1954 dan tanggal 8 Juli 1954 No. 136 tahun 1954.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah dan mengatur kembali Delegasi Indonesia yang dikirim ke Negeri Belanda untuk pembicaraan mengenai pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Delegasi ini ditambah dengan penunjukan Mr. Zairin Zain sebagai penasehat. Selain itu, diberikan tunjangan uang pakaian kepada Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo dan pembayaran uang harian kepada anggota Delegasi dengan ketentuan khusus. Ongkos hotel dibayar penuh oleh pemerintah, dan tambahan uang representasi diberikan kepada Ketua Delegasi. Keputusan ini juga mencakup ketentuan untuk mengatasi kekurangan atau kesalahan yang mungkin muncul di kemudian hari.

(-)

(-)