For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1986

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1986 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1982/1983

Also known as: UU 4/1986 · UU No. 4 Tahun 1986 · UU Nomor 4 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:4 Juni 1986Publication Date:4 Juni 1986
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1982/1983
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juni 1986
Publication Date04 Juni 1986
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Undang-Undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1982/1983. Penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 14.379.819.192.957,01, pengeluaran negara sebesar Rp 14.407.769.505.712,69, dan saldo-anggaran-kurang sebesar Rp 27.950.312.755,68. Rincian lebih lanjut mengenai penerimaan dan pengeluaran negara tercantum dalam Lampiran Undang-Undang ini.

(-)

(-)