on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2006
Also known as: Perda Kabupaten Indramayu 1/2006 · Perda Kabupaten Indramayu No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2006.
Latar Belakang dan Tujuan: APBD merupakan dasar pengelolaan anggaran/keuangan selama satu tahun anggaran dan disusun berdasarkan Arah dan Kebijakan Umum APBD. R-APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2006 telah memenuhi Arah dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2006, sehingga perlu ditetapkan menjadi APBD.
Ketentuan Substansial:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.