on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
Also known as: Perda Provinsi Jawa Timur 1/2019 · Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 · Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Provinsi Jawa Timur. Latar belakangnya adalah amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk menyelenggarakan urusan tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: