on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 17 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keamanan Laut
Also known as: Peraturan Bakamla 17/2021 · Peraturan Bakamla No. 17 Tahun 2021 · Peraturan Bakamla Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Badan Keamanan Laut ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi Bakamla yang lebih proporsional, efektif, dan efisien melalui penataan organisasi dan tata kerja.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur susunan organisasi Bakamla yang terdiri dari:
Peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi dari masing-masing unit organisasi tersebut, termasuk Biro, Direktorat, Bagian, Subbagian, dan Seksi yang berada di bawahnya. Secara spesifik, peraturan ini menjabarkan tugas dan fungsi Bakamla dalam melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, yang meliputi penyusunan kebijakan nasional, penyelenggaraan sistem peringatan dini, pelaksanaan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum, serta pemberian dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait.