For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 188 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 188 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Virama Karya

Also known as: Keppres 188/1961 · Keppres No. 188 Tahun 1961 · Keppres Nomor 188 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1961Publication Date:5 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Virama Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1961
Publication Date05 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 No. 77)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'VIRAMA KARYA', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) dari Undang-Undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan masukan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari Prof. Ir. URIP IMAM SOEDJONO sebagai Direktur dan Ir. DOELHAMID DAN OEMI-HARDJA sebagai Wakil Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)