on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2023 tentang Pengembalian Penerimaan Negara Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai
Also known as: PMK 153/2023 · PMK No. 153 Tahun 2023 · PMK Nomor 153 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban bagi wajib bayar dalam memberikan kepastian hukum terkait pengembalian penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Hal ini dilakukan dengan mengganti ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pengembalian penerimaan negara yang meliputi bea masuk, bea keluar, cukai, dan sanksi administrasi berupa denda dan/atau bunga. Pengembalian dapat diberikan berdasarkan dokumen dasar yang menyebabkan kelebihan penerimaan negara, seperti penetapan pejabat bea dan cukai, keputusan pengadilan pajak, atau kesalahan tata usaha. Permohonan pengembalian harus diajukan dalam jangka waktu 10 tahun sejak dokumen dasar pengembalian dan harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk dokumen pendukung dan bukti identitas pemohon.