on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Kerja Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
Also known as: Peraturan BNPP 5/2022 · Peraturan BNPP No. 5 Tahun 2022 · Peraturan BNPP Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ini mengatur tentang petunjuk kerja pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan. Petunjuk kerja ini wajib dilaksanakan oleh setiap petugas pencarian dan pertolongan dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan. Petunjuk kerja ini mencakup pengumpulan informasi dan analisis lingkungan di lokasi kejadian, pelaksanaan briefing dan debriefing, persiapan personel, penyiapan alat komunikasi, pengawasan keselamatan, penanganan personel yang mengalami kecelakaan kerja, penyiapan alat pelindung diri (APD), alat utama, dan peralatan pendukung di berbagai lokasi seperti sungai berarus deras, sungai berarus tenang, danau, dan laut. Petunjuk kerja ini juga mengatur tentang pengakhiran pencarian, pertolongan, dan evakuasi, serta penghentian pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.