on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Also known as: Perda Kota Tasikmalaya 6/2012 · Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2012 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Tasikmalaya. Perubahan tersebut meliputi definisi, jenis pajak, dan tarif pajak.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan peraturan dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat di Kota Tasikmalaya, serta untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: