on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1992 tentang Pembentukan 10 (Sepuluh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Blitar, Jember, Bondowoso, Pamekasan, Situbondo, Dan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Timur
Also known as: PP 59/1992 · PP No. 59 Tahun 1992 · PP Nomor 59 Tahun 1992