For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 58 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 58 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian IBW II (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Also known as: UU 58/1954 · UU No. 58 Tahun 1954 · UU Nomor 58 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1952Publication Date:29 November 1954
Industri KimiaBUMN & BUMDAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian IBW II (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1952
Publication Date29 November 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-undang ini ditetapkan dengan tujuan untuk menetapkan anggaran bagi Bagian IBW II, yang mencakup Perusahaan Garam dan Soda Negeri, dalam anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW), serta dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketentuan Substansial: Undang-undang ini menetapkan bahwa anggaran untuk Bagian IBW II (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 adalah sebagaimana dinyatakan dalam lampiran-lampiran undang-undang ini. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1952.

(-)

(-)