on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2000 tentang retribusi Ijin Peruntukan penggunaan Tanah
Also known as: Perda Kabupaten Ketapang 4/2000 · Perda Kabupaten Ketapang No. 4 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kabupaten Ketapang. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan mengenai retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memungut retribusi atas izin peruntukan penggunaan tanah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran, penagihan, pengajuan keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi.