For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952 tentang Peraturan Yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan Dan Biaya Penginapan Dalam Negeri Yang Harus Dikeluarkan Oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri

Also known as: PP 22/1952 · PP No. 22 Tahun 1952 · PP Nomor 22 Tahun 1952

Status:
Inactive
Effective Date:1 April 1952Publication Date:29 Maret 1952
Anggaran Belanja NegaraAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePeraturan Yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan Dan Biaya Penginapan Dalam Negeri Yang Harus Dikeluarkan Oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1952
Publication Date29 Maret 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan peraturan ini.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1952 ini bertujuan untuk mengatur penggantian biaya perjalanan dan biaya penginapan dalam negeri yang harus dikeluarkan oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, dan para Menteri. Latar belakang dari peraturan ini adalah kebutuhan untuk memiliki aturan khusus yang berbeda dari peraturan yang berlaku bagi pegawai negeri, mengingat tanggung jawab dan kedudukan para pejabat tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi hak para pejabat untuk melakukan perjalanan dinas di luar tempat kedudukan mereka, kebebasan memilih kendaraan dan tempat penginapan, serta hak untuk mendapatkan uang harian. Semua biaya perjalanan dibayar oleh negara berdasarkan bukti pengeluaran yang sah dan dibebankan pada anggaran belanja Kementerian Keuangan.

(-)

(-)