on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Also known as: Perda Kabupaten Labuhan Batu 30/2011 · Perda Kabupaten Labuhan Batu No. 30 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Labuhan Batu Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan di Kabupaten Labuhanbatu. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah melalui pendapatan asli daerah, khususnya dari retribusi perizinan tertentu seperti Izin Usaha Perikanan (IUP). Tujuannya adalah untuk menyediakan sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Tarif retribusi ditetapkan untuk berbagai jenis usaha perikanan, baik pembudidayaan maupun penangkapan, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan skala usaha.