on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
Also known as: Permenko Perekonomian 16/2025 · Permenko Perekonomian No. 16 Tahun 2025 · Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan daftar Proyek Strategis Nasional dengan putusan Mahkamah Agung dan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung swasembada pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Ketentuan substansial mencakup penambahan ayat pada Pasal 2A yang mengatur pelaporan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian proyek kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, disisipkan Pasal 2B yang mengatur koordinasi sinkronisasi dan pengendalian proyek dengan kementerian terkait.