For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 187 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengesahan Agreement On Cultural Cooperation Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Russian Federation (Persetujuan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia)

Also known as: PERPRES 187/2014 · PERPRES No. 187 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 187 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:24 Desember 2014Publication Date:23 Desember 2014
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Agreement On Cultural Cooperation Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Russian Federation (Persetujuan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 2014
Publication Date23 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 2010 di Hanoi, Vietnam, sebagai hasil perundingan antara wakil delegasi negara anggota ASEAN dan Federasi Rusia. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memperkuat kerja sama budaya antara negara-negara anggota ASEAN dan Rusia. Peraturan ini juga menetapkan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran antara terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan naskah asli dalam Bahasa Inggris dan Rusia, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam Bahasa Inggris.

(-)

(-)