on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung Adat
Also known as: Perda Provinsi Papua 3/2022 · Perda Provinsi Papua No. 3 Tahun 2022 · Perda Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Papua ini mengatur tentang Kampung Adat, yang bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap Kampung Adat yang telah ada sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas Kampung Adat dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya, mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Kampung Adat untuk pengembangan potensi dan aset Kampung Adat, serta meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Kampung Adat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban Pemerintah Kampung Adat, Kepala Kampung Adat, Penguasa Adat, Badan Permusyawaratan Kampung Adat, dan Masyarakat Hukum Adat dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung Adat.