For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional

Also known as: PMK 98/2024 · PMK No. 98 Tahun 2024 · PMK Nomor 98 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:10 Desember 2024
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
LocationKementerian Keuangan
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date10 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020. Jenis PNBP yang diatur meliputi penerimaan dari berbagai jenis pelatihan terkait pertanahan, seperti pelatihan peningkatan kualitas pejabat pembuat akta tanah, pelatihan penilai pertanahan, dan pelatihan administrasi pertanahan. Tarif yang ditetapkan merupakan batas tarif tertinggi dan dapat dikenakan hingga Rp0,00 dengan pertimbangan tertentu. Semua PNBP harus disetor ke Kas Negara.

(-)

(-)