For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis

Also known as: PP 31/1980 · PP No. 31 Tahun 1980 · PP Nomor 31 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:10 September 1980Publication Date:10 September 1980
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenanggulangan Gelandangan Dan Pengemis
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 September 1980
Publication Date10 September 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 bertujuan untuk menanggulangi masalah gelandangan dan pengemis yang dianggap tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mencegah dan mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis, serta memasyarakatkan kembali mereka agar dapat hidup layak sebagai warga negara. Kebijakan ini melibatkan usaha preventif, represif, dan rehabilitatif yang dikoordinasikan oleh Menteri Sosial dengan bantuan badan koordinasi. Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk melaksanakan kebijakan khusus sesuai kondisi daerah masing-masing, dengan tetap berpedoman pada peraturan ini. Usaha preventif meliputi penyuluhan, bimbingan sosial, dan perluasan kesempatan kerja. Usaha represif melibatkan razia dan penampungan sementara, sedangkan usaha rehabilitatif mencakup penampungan, seleksi, dan penyaluran kembali ke masyarakat.

1. Segala peraturan perundang-undangan tentang gelandangan dan pengemis yang sudah ada tetap berlaku, selama tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

(-)