on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Also known as: Peraturan BSN 7/2018 · Peraturan BSN No. 7 Tahun 2018 · Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional ditetapkan untuk menindaklanjuti Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur klasifikasi arsip di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna mendukung pengelolaan arsip dinamis. Klasifikasi arsip ini menjadi acuan bagi unit kerja dalam pengelolaan arsip dinamis dan harus disusun berdasarkan ketentuan teknis yang logis, faktual, sistematis, dan kronologis. Klasifikasi arsip dibedakan menjadi fungsi fasilitatif dan fungsi substantif, yang masing-masing memiliki peran dalam mendukung tugas administrasi dan pelaksanaan tugas pencipta arsip. Kode klasifikasi arsip digunakan sebagai tanda pengenal urusan fungsi dan tugas unit kerja serta dasar pemberkasan dan penataan arsip.