on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Nias Selatan 6/2012 · Perda Kabupaten Nias Selatan No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi izin tertentu di Kabupaten Nias Selatan. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah melalui retribusi daerah.
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, dan Retribusi Izin Trayek. Setiap jenis retribusi memiliki objek, subjek, golongan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, serta prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi yang berbeda.
Secara substansial, peraturan ini mengatur tentang: