For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip

Also known as: Perka Arsip Nasional 48/2015 · Perka Arsip Nasional No. 48 Tahun 2015 · Perka Arsip Nasional Nomor 48 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2015Publication Date:11 Desember 2015
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePerubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date31 Desember 2015
Publication Date11 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan pedoman retensi arsip antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan lembaga teknis terkait. Hal ini dilakukan dengan memetakan urusan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih komprehensif. Perubahan ini mencakup penyesuaian tata cara penyusunan pedoman retensi arsip, yang melibatkan koordinasi dan rekomendasi dari lembaga teknis terkait, serta penetapan oleh Kepala Arsip Nasional. Pedoman retensi arsip disusun berdasarkan urusan penyelenggaraan pemerintahan yang tercantum dalam lampiran peraturan ini.

(-)

(-)