For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1971 tentang Mengesahkan "Persetujuan Kebudayaan Antara Indonesia dan Iran (Cultural Agreement Between Indonesia and Iran (Cultural Agreement Between Indonesia and Iran)

Also known as: Keppres 46/1971 · Keppres No. 46 Tahun 1971 · Keppres Nomor 46 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 1971Publication Date:20 Juli 1971
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Persetujuan Kebudayaan Antara Indonesia dan Iran (Cultural Agreement Between Indonesia and Iran (Cultural Agreement Between Indonesia and Iran)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 1971
Publication Date20 Juli 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1971 mengesahkan Persetujuan Kebudayaan antara Indonesia dan Iran yang ditandatangani pada tanggal 27 April 1971 di Teheran. Persetujuan ini merupakan pelaksanaan dari Perjanjian Persahabatan antara kedua negara yang telah berlaku sejak 12 Februari 1968. Pemerintah Republik Indonesia menyetujui pengesahan persetujuan ini, yang akan berlaku selama lima tahun sejak pemberitahuan terakhir. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)