For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2025

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelakasanaan Pelanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024

Also known as: Perbup Kabupaten Bengkulu Tengah 17/2025 · Perbup Kabupaten Bengkulu Tengah No. 17 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 17 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:6 November 2025Publication Date:6 November 2025
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Bupati (Perbup)
ThemePenjabaran Pertanggungjawaban Pelakasanaan Pelanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024
LocationPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Effective Date06 November 2025
Publication Date06 November 2025
Place of EnactmentKarang Tinggi

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjabarkan secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024.

Secara substansial, peraturan ini merinci realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, diatur pula mengenai realisasi belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga, serta realisasi transfer bagi hasil dan bantuan keuangan. Peraturan ini juga memuat rincian pembiayaan daerah, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.943.648.407,42. Rincian teknis mengenai laporan realisasi anggaran tersebut dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)