For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 173 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 173 Tahun 1965 tentang Kenaikan Pangkat Prof.Dr.G.A. Siwabessy

Also known as: Keppres 173/1965 · Keppres No. 173 Tahun 1965 · Keppres Nomor 173 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:17 Juni 1965Publication Date:17 Juni 1965
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKenaikan Pangkat Prof.Dr.G.A. Siwabessy
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Juni 1965
Publication Date17 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 173 Tahun 1965 menetapkan bahwa Prof. Dr. G.A. Sivabessi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Lembaga Tenaga Atom, diberikan kedudukan dan penghasilan yang dipersamakan dengan Menteri. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya peran dan tanggung jawab yang diemban dalam pelaksanaan proyek-proyek vital Lembaga Tenaga Atom di bidang penggunaan tenaga atom untuk kepentingan damai dan industri modern. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan tersebut.

(-)

(-)