on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Also known as: Perda Kabupaten Enrekang 06/2016 · Perda Kabupaten Enrekang No. 06 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2018 ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang mengamanatkan pembentukan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan ini secara khusus mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2017.