For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 11/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Tata Kelola Administrasi PublikKependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2017 ini dibentuk untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 489 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk secara resmi membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil secara resmi dibatalkan dan tidak lagi berlaku.

(-)

(-)