For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 332 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 332 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Sukrisno Sebagai Duta Besar Dan Berkuasa Penuh Untuk Vietnam

Also known as: Keppres 332/1964 · Keppres No. 332 Tahun 1964 · Keppres Nomor 332 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:30 Desember 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sukrisno Sebagai Duta Besar Dan Berkuasa Penuh Untuk Vietnam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 Desember 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Sukrisno sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Demokrasi Vietnam, berkedudukan di Hanoi, menggantikan posisinya sebelumnya di Bukarest, Rumania. Pengangkatan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan dianggap sebagai pengangkatan luar biasa. Masa jabatan ditetapkan selama tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan atau pemendekan berdasarkan pertimbangan pemerintah. Selama menjabat, Sukrisno tunduk pada peraturan pegawai negeri dan peraturan Departemen Luar Negeri, namun pengangkatan ini tidak memberikan hak untuk menjadi pegawai Departemen Luar Negeri. Pengaturan lebih lanjut mengenai pengangkatan ini akan ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri.

(-)

(-)